Kunjungan Perawatan Korban Kecelakaan dan Sosialisasi Aplikasi JR Care di Rumah Sakit Kota Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan kunjungan perawatan korban kecelakaan sekaligus sosialisasi proses bisnis aplikasi JR Care kepada petugas rumah sakit di wilayah Kota Kupang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Adapun rumah sakit yang menjadi lokasi kegiatan meliputi RSUP Ben Mboi Kupang, RS St. Carolus Borromeus Kupang, RS Siloam Kupang, serta RSAL Lantamal Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ke beberapa rumah sakit ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan mendapatkan hak jaminan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, Naufal Hakim Salim selaku Mobile Service dan Muhammad Syafa’at selaku Petugas Operasional, melakukan kunjungan langsung ke ruang perawatan korban kecelakaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penjaminan biaya perawatan telah berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian kepada korban dan keluarga bahwa hak-hak mereka telah dipenuhi.

Selain itu, petugas juga melakukan komunikasi dan koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit terkait kelengkapan administrasi serta alur pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru