Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Dapat Apresiasi Dari Bupati Kupang.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 02:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 58 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Bernadus Poy, yang telah mengagendakan sidang panitia pertimbangan landreform Kabupaten Kupang Tahun 2023, dapat apresiasi Bupati kupang Korinus Masneno.

Bertempat di Kantor Bupati di Oelamasi, Jumat (17/11/2023)diadakan sidang guna menindaklanjuti tahapan dalam kegiatan redistribusi tanah objek landreform yang telah dilaksanakan di lokasi pembangunan rumah bagi warga eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam dan Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu,”jelas Masneno.

Lanjut dijelaskan Bupati Masneno bahwa tujuan akhir dari sidang ini adalah memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah, melalui sertifikat tanah sebagaimana diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 1960 tentang peraturan dan dasar pokok agraria dan PP Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat penerima tidak hanya sekedar memegang sertifikat, namun juga dapat mengusahakan atau memanfaatkan tanahnya dengan optimal demi meningkatkan kesejahteraannya,”ungkapnya.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Dapat Apresiasi Dari Bupati Kupang.
Foto:istimewa

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang, Bernadus Poy dalam paparan materinya menyebutkan, bahwa lokasi kegiatan pertama, sumber tanah ialah tanah negara dari tanah cadangan umum negara berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional RI Nomor : 1/Pnp-HGU/KEM-ATR/BPN/X/2022 Tanggal 6 Oktober 2022 untuk Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu dengan target 2.100 Sertifikat Hak Atas Tanah.

Sedangkan lokasi kegiatan kedua, sumber tanah : tanah negara lainnya yang telah dikuasai masyarakat di desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, dengan target 200 Sertifikat Hak Atas Tanah.

Untuk realisasi desa Oebola Dalam, jumlah 2.048 bidang, total luas : 14,90 ha, subjek atasnama Abaslao Gaspar Fernandes,dkk (993 org). Sementara desa Camplong II realisasinya 200 bidang, luas 101,61 Ha, subjek atasnama Adam Beba,dkk (188 orang). ” Dalam prosesnya, hambatan dan kendala itu pasti ada, seperti NIK tidak valid, berkas administrasi belum lengkap dan selisih titik relokasi bangunan rumah.

Namun semuanya bisa di siasati dengan strategi penyelesaian dan rencana aksi,”ucapnya. Selain itu, Bernadus Poy menyatakan bahwa pada tahun 2024, target sertifikat adalah sebanyak 10.000. Karena itu, ia butuh dukungan Kepala Desa, dan Camat yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Normansyah Wartabone juga menambahkan terkait dengan rencana hunian di 2024, tiga sektor yang bergerak di dalamnya antara lain perumahan, infrastruktur permukiman dan sektor air air minum.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Kapolres Kupang: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Teldy Sanam, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Joni Nomseo, serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06 WITA

Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Berita Terbaru