Daftar Calon Bupati Kupang Di Partai Nasdem. Korinus Masneno: Disini Saya Diretas, Dibesarkan Dan Dibentuk Menjadi Pemimpin

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 03:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 191 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Korinus Masneno resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kupang pada Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada) Tahun 2024 di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kupang, selasa (07/05/2024) sore.

Mantan Bupati Kupang itu diketahui masih merupakan mantan dewan pembina DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang dan juga merupakan kandidat Calon Bupati pada Pilkada tahun 2018 silam.

Korinus Masneno yang datang sekretariat DPD Partai Nasdem didampingi oleh keluarga dan calon Wakil Bupati Veki Banfatin, disambut ramah oleh Sekertaris Partai Nasdem, Nelson Ndolu dan anggota tim tujuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyambutan, Korinus Masneno menyelesaikan proses pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Partai Nasdem.

Dalam pernyataannya, Mantan orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu mengatakan, dirinya kembali ke rumah tempat ia dibesarkan.

“Terima kasih sudah menerima kembali saya disini, disinilah tempat saya diretas, tempat saya dibentuk dan dibesarkan menjadi seorang pemimpin. Proses selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, jika ingin partai ini menjadi besar maka proses ini harus kita lewati,” ujarnya.

Selanjutnya, Korinus Masneno mengungkapkan, jika dirinya percaya Partai Nasdem akan memilih orang yang tepat untuk membesarkan partai sekaligus membangun Kabupaten Kupang lebih maju dan berkembang untuk masa lima tahun.

Daftar Calon Bupati Kupang Di Partai Nasdem. Korinus Masneno: Disini Saya Diretas, Dibesarkan Dan Dibentuk Menjadi Pemimpin
Foto: Suasana setelah Korinus Masneno menyelesaikan pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Bupati Kupang.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Nelson Ndolu mengaku bangga atas kedatangan seorang pemimpin masa depan yang juga merupakan seorang senior dalam partai.

“Ini seperti mengulang kembali kenangan 5 tahun lalu, beliau merupakan putra terbaik Kabupaten Kupang yang terpanggil dengan adanya seruan Nasdem Memanggil. Dan saya percaya ini adalah panggilan kebangsaan untuk bersama berjuang membangun daerah kita tercinta,” ucapnya.

Nelson mengatakan, sejumlah persyaratan yang diserahkan oleh mantan Bupati Kupang itu sudah lengkap dan terpenuhi seluruhnya.

“Kami akan berproses lewat sejumlah tahapan di tingkat DPW hingga nantinya akan diputuskan oleh DPP Partai Nasdem. Kami berharap hari ini bukan hanya nostalgia selama lima tahun saja tapi terus berjalan selama sepuluh tahun kedepan,” terangnya.

Baca Juga :  3 Tahun Pengelolaan Dana Desa Diduga Diselewengkan, Kades Passi Diadukan. Warga dan BPD Minta Audit Fisik! 

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru