CIS Timor dan Forum PRB Bantu Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi PERDA No 3 Tahun 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 41 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang, bertempat di Kantor Bupati di Oelamasi, Jumat (17/11/2023).

Di kesempatan itu Mesak Elfeto menjelaskan, Indonesia sebagai Negara dengan kawasan yang terletak diantara empat lempeng tektonik yakni lempeng India Australia, lempeng Eurasia, lempeng Filipina dan lempeng pasifik, serta banyaknya patahan besar, menjadikan Indonesia sebagai negara yang rawan terhadap bencana alam baik gempa bumi, tsunami maupun letusan gunung api.

Plt.Sekda menerangkan khusus Kabupaten Kupang, sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan lempeng Australia dan Asia, serta sebagai daerah yang berada pada lintang Selatan Indonesia, merupakan daerah yang memiliki potensi terhadap bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, serta bencana hidrometeorologi seperti cuaca ekstrem, puting beliung, banjir, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kita mengalami musim kemarau yang cukup panjang dan gempa yang terjadi beberapa waktu lalu mengguncang kabupaten kupang dan sekitarnya, memberikan pesan kepada kita pentingnya antisipasi maupun penanggulangan terhadap dampak bencana,”kata Mesak Elfeto.

Atasnama Pemerintah Kabupaten Kupang, Plt.Sekda Mesak Elfeto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Circle of Imagine Society (CIS Timor) yang bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang.

Mesak berharap hasil sosialisasi ini tidak hanya di dengar saja, tetapi mampu memberi pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya bencana alam serta meminimalisir risiko korban jiwa, kerugian ekonomi, kerusakan sumber daya alam dan menjadi pedoman bersama untuk mengelola potensi dan risiko bencana secara detail di wilayah masing-masing.

Selain itu juga dapat membantu aparatur desa/kecamatan dan Kabupaten dalam menyusun dokumen peta bencana serta memahami mekanisme koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Sementara dari Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diwakilkan Elfrid Saneh dari CIS Timor mengatakan bahwa yayasan CIS Timor bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang melalui Misereor Jerman dalam program membangun ketangguhan desa.

Kemudian melakukan kerja-kerja pengurangan risiko bencana di desa-desa di Kabupaten Kupang dan salah satu point yang dianggap penting adalah mengaktualisasi regulasi dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Baca Juga :  Jan Piter Windy Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Dibangun di Kabupaten Kupang

Elfrid Saneh menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk penyebaran informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022, dan meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang kebencanaan melalui perda tersebut.

Dan hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah peserta memiliki pengetahuan tambahan tentang teknis pelaksanaan Perda Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022, Pemerintah Desa dapat mengaktualisasi Perda tersebut sehingga menjadi dokumen yang hidup dan dapat dijalankan dalam penyusunan RKPDes, serta adanya rencana tindak lanjut yang mengatur waktu pelaksanaan pembuatan peraturan turunan dari Peraturan Daerah dimaksud.

Acara Sosialisasi ini menghadirkan para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kupang, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang. (*)

CIS Timor dan Forum PRB Bantu Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi PERDA No 3 Tahun 2022
Foto: foto bersama peserta dan nara sumber di akhir sosialisasi.

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tanggap Darurat di Noelbaki
16 Besar LLMC III: Tunas Muda Hancurkan PS Kabupaten Kupang. Skor Mencolok 10-2!
Bintang Amarasi Mengamuk! Nelson Nenobais Hancurkan Pertahanan PS Kabupaten Kupang Lewat 3 Gol
Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Fuso di Tol Terpeka: 6 Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan
Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights
Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III
Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tanggap Darurat di Noelbaki

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:08 WITA

16 Besar LLMC III: Tunas Muda Hancurkan PS Kabupaten Kupang. Skor Mencolok 10-2!

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Bintang Amarasi Mengamuk! Nelson Nenobais Hancurkan Pertahanan PS Kabupaten Kupang Lewat 3 Gol

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Fuso di Tol Terpeka: 6 Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru