Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati Kupang.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 03:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 92 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT telah di tandatangani.

Acara tersebut di adakan bertempat di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tengara Timur, Rabu(15/11/2023).

Bupati Kupang Korinus Masneno turut serta dalam penandatanganan NPHD bersama pj.Walikota, para Bupati, penjabat Bupati se-NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir mendampingi Bupati Kupang di kesempatan tersebut, pimpinan KPU dan Banwaslu Kabupaten Kupang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Kepala Kantor Kesbangpol Ricard Benu, dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati  Kupang.
Foto: Bupati Kupang Korinus Masneno hadir penandatanganan NPHD Pilkada Serentak.

Pj.Gubernur Ayodhia Kalake dalam sambutannya mengatakan secara normatif kepatuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD.

Pendanaan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan amanat pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ada tiga hal yang di tekankan Pj.Gubernur pada kesempatan tersebut diantaranya komitmen mewujudkan pemilukada yang berkualitas, partisipasi masyarakat, dan taat aturan.

Dan diakhir sambutannya, dirinya berpesan agar penyelenggara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif, saling sinergi dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif untuk menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan dan jadwal pemilukada dan siklus penganggaran.

Dan berharap agar cita-cita dan harapan good local governance dapat tercapai melalui pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Sementara disebutkan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk dalam laporan panitianya bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan bersama antata Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, total penganggaran pada Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak baik KPU dan Banwaslu untuk T.A.2023 dan T.A.2024 adalah : KPU sebesar Rp.910.454.450.470 (Sembilan ratus sepuluh miliar empat ratus lima puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu empat ratus tujuh puluh rupiah). Dan Banwaslu total penganggaran Rp.258.337.363.800 (Dua ratus lima puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh tiga ribu delapan ratus rupiah).

Baca Juga :  Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa

Turut serta dalam acara ini Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Nomleni, Forkopimda Provinsi NTT, Ketua KPU NTT Thomas Dohu, Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, para Bupati, Penjabat Bupati dan Pj. Walikota Kupang Fahrenshy Funay. (*)

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru