Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati Kupang.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 03:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 72 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT telah di tandatangani.

Acara tersebut di adakan bertempat di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tengara Timur, Rabu(15/11/2023).

Bupati Kupang Korinus Masneno turut serta dalam penandatanganan NPHD bersama pj.Walikota, para Bupati, penjabat Bupati se-NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir mendampingi Bupati Kupang di kesempatan tersebut, pimpinan KPU dan Banwaslu Kabupaten Kupang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Kepala Kantor Kesbangpol Ricard Benu, dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati  Kupang.
Foto: Bupati Kupang Korinus Masneno hadir penandatanganan NPHD Pilkada Serentak.

Pj.Gubernur Ayodhia Kalake dalam sambutannya mengatakan secara normatif kepatuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD.

Pendanaan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan amanat pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ada tiga hal yang di tekankan Pj.Gubernur pada kesempatan tersebut diantaranya komitmen mewujudkan pemilukada yang berkualitas, partisipasi masyarakat, dan taat aturan.

Dan diakhir sambutannya, dirinya berpesan agar penyelenggara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif, saling sinergi dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif untuk menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan dan jadwal pemilukada dan siklus penganggaran.

Dan berharap agar cita-cita dan harapan good local governance dapat tercapai melalui pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Sementara disebutkan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk dalam laporan panitianya bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan bersama antata Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, total penganggaran pada Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak baik KPU dan Banwaslu untuk T.A.2023 dan T.A.2024 adalah : KPU sebesar Rp.910.454.450.470 (Sembilan ratus sepuluh miliar empat ratus lima puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu empat ratus tujuh puluh rupiah). Dan Banwaslu total penganggaran Rp.258.337.363.800 (Dua ratus lima puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh tiga ribu delapan ratus rupiah).

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Kupang, 5 Hektare Lahan Disiapkan Lurah Babau Untuk TPU

Turut serta dalam acara ini Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Nomleni, Forkopimda Provinsi NTT, Ketua KPU NTT Thomas Dohu, Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, para Bupati, Penjabat Bupati dan Pj. Walikota Kupang Fahrenshy Funay. (*)

Berita Terkait

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”
Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!
Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu
Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor
Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:21 WITA

Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:58 WITA

Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:35 WITA

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:28 WITA

Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WITA

Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:54 WITA

Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03 WITA

Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara

Berita Terbaru