Kupang, ATN – Bupati Kupang, Yosef Lede, mengeluarkan pernyataan tegas terkait upaya pemenuhan hak-hak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah “ekstrem” jika diplomasi dengan pemerintah pusat terkait anggaran menemui jalan buntu (deadlock).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Yosef Lede di hadapan awak media pada Rabu (17/06/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dinilai perlu diambil sebagai upaya terakhir untuk memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terbayarkan secara tepat waktu dan penuh.
Dalam keterangannya, Yosef Lede memaparkan skema pergeseran anggaran yang akan ia tempuh demi menyelamatkan hak para pegawai. Langkah-langkah tersebut mencakup:
• Pembatalan Dana Pokir DPRD: Pemerintah Daerah akan membatalkan alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan nilai mencapai Rp22 miliar.
• Penyesuaian DPA DPRD: Melakukan rasionalisasi atau penyesuaian pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD dengan potensi penghematan hingga Rp17 miliar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















