• Pemotongan TPP: Melakukan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp36 miliar.
Fokus Utama: Beban Gaji PPPK
Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa seluruh langkah penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan satu tujuan utama, yakni mengurangi beban fiskal daerah guna menutupi kebutuhan gaji PPPK yang mendesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemenuhan hak pegawai adalah prioritas yang tidak bisa ditawar, terlebih di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD Kabupaten Kupang saat ini.
“Kami akan terus mengedepankan diplomasi dengan pemerintah pusat. Namun, jika jalan buntu terjadi, langkah ekstrem ini adalah konsekuensi logis yang harus diambil demi keberlangsungan kesejahteraan pegawai, khususnya PPPK di Kabupaten Kupang,” tegas Bupati Yosef Lede.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Kupang terkait rencana pembatalan dana Pokir maupun penyesuaian DPA yang disampaikan oleh Bupati. Publik kini menanti langkah selanjutnya, apakah diplomasi akan membuahkan hasil atau kebijakan “ekstrem” tersebut akan segera direalisasikan.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















