Oknum Caleg Terlibat Perselingkuhan, Warga Oemofa: Saya Tidak Akan Pilih Dia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 219 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Kasus perzinahan atau perselingkuhan marak terjadi di wilayah kabupaten Kupang dalam beberapa bulan terakhir membuat keresahan warga kabupaten Kupang, apa lagi yang melibatkan orang penting atau pejabat publik yang harusnya menjadi teladan bagi warga.

Seperti yang terjadi di desa Oemofa kecamatan Amabi oefeto timur, kabupaten kupang salah satu warga Bernadinus Fatin yang diduga melakukan perselingkuhan merupakan tokoh yang cukup dikenal warga, hingga perbuatannya kini menjadi perbincangan warga Oemofa dan sekitarnya.

Setelah diberitakan media online Suaramudaflobamora.com akhirnya berkembang dan diketahui terduga pelaku merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Bernadinus Fatin (BF) tertangkap basah sedang berduaan dengan wanita idamannya Yuliana Kusuma (YK) yang bukan istrinya dicecar warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan salah satu warga yang terlibat dalam proses penyelesaian kasus ini bahwa, saat tertangkap basah oleh ayah kandung Yuliana Kusuma, mereka berada di dalam rumah tepatnya kamar Yuliana Kusuma dan sempat bersembunyi di bahwa kolong tempat tidur namun tetap tertangkap basah adanya hubungan gelap yang dilakukan oleh Yuliana Kusuma dan Bernadinus Fatin.

Dijelaskan lagi dugaan perselingkuhan terjadi di desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur (AOT) senin (19/11/2023) sekitar pukul 23.00 wita saat gerebek oleh warga, hal ini juga dibuktikan dengan surat pernyataan damai para pihak yang menuliskan waktu kejadiannya dalam pernyataan damai.

 

Oknum Caleg Terlibat Perselingkuhan, Warga Oemofa: Saya Tidak Akan Pilih Dia
foto: surat pernyataan

IMG 20231124 113726

 

Lebih lanjut dikatakan kisah cinta dua sejoli ini terungkap saat ayah Yuliana Kusuma, pulang dari kebun hendak melihat ternak babi namun sesampainya dirumah, seorang pria yang dikenal yakni Bernandinus Fatin bukan merupakan suami dari Yuliana Kusuma namun berada di kamar bersama.

Menyikapi hal itu salah satu warga Dusun V, desa Oemofa, kecamatan amabi oefeto timur yang di temui awak media, Jumat (24/11/2023) mengatakan, sebagai calon pejabat publik kalau terindikasi berselingkuh, pertanyaannya bagaimana pertanggungjawaban mereka ke konstituennya jika terpilih nanti.

“Memang mereka sudah berdamai sudah memberikan denda adat tapi sayangnya, laki laki itu adalah calon wakil rakyat, yang memilih dia adalah masyarakat yang merupakan konstituen. Mereka dipercayakan untuk mewakili rakyat, kenapa bisa terjerat selingkuh sebelum pesta demokrasi berlangsung,” Tuturnya.

Di sesalkan nya, potensi yang di milki akan hilang dengan saksi sosial yang di dapat, apalagi oknum calon wakil rakyat yang selingkuh tersebut sudah berkeluarga.

Baca Juga :  Perayaan HUT Ke 40 SMPN I Kupang Tengah Berlangsung Meriah. Begini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.

“Akan menjadi prestasi buruk bagi citra diri sendiri maupun lembaga ataupun parpol yang dinaungi oknum caleg tersebut,” Tegas warga yang tidak ingin namanya di sebut.

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat lebih jeli dalam menentukan pilihan dalam Pileg 2024 nanti.

“Kalau istri atau pasangannya saja yang disatukan Tuhan lewat janji suci bisa dikhianati atau diselingkuhi, bagaimana rakyat yang memilih mereka. Saya tidak akan Pilih Caleg Yang Suka Selingkuh,” Tegasnya.

Di akui warga tersebut, para terduga pelaku perzinahan atau perselingkuhan memang sudah melakukan kesepakatan damai bersama keluarga dari terduga korban dengan menandatangani surat pernyataan damai.

Namun yang di sayangkan oleh nya yaitu, dampak sosial yang di terima oknum caleg tersebut sangat besar yang juga berimbas pada elektabilitas nya di masyarakat.

“Lantas, pantaskah seorang calon wakil rakyat yang melakukan perzinahan atau perselingkuhan dipilih dan dipercayakan rakyat duduk di kursi legislatif nanti? ,” Ujar warga yang belum mau namanya disebutkan dalam pemberitaan.

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru