Albert Lololau Akan Perjuangkan 4 Rancangan Peraturan Daerah.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 144 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Ketua Bapemperda(Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau akan perjuangkan 4 rancangan peraturan daerah.

Hal itu di sampaikan oleh Albert Lololau di ruang Bapemperda, kamis(23/11/2023) siang.

Menurut Albert Lololau, di saat agenda sidang peripurna anggaran induk pihaknya akan mendorong 4 Ranperda prioritas untuk di bahas dan ditetapkan menjadi Perda dalam agenda sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 Ranperda Ia usulkan yaitu, 1). Pungutan pajak dan retribusi, 2). Penanaman modal, 3). Pengelolaan barang milik daerah, dan 4). Pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2023-2043.

Albert Lololau mengatakan, 4 rancangan peraturan daerah ini sangat strategis, sehingga perlu ditetapkan menjadi Perda kabupaten kupang.

Dikatakannya, khusus untuk rancangan peraturan daerah terkait pungutan pajak dan retribusi daerah, apabila sampai tanggal 1 januari 2024 belum di tetapkan menjadi Peraturan daerah maka pemerintah kabupaten kupang di larang mengambil pungutan pajak dan retribusi daerah.

“Mau tidak mau di paripurna kali ini, Ranperda Pungutan pajak dan retribusi harus di ketuk menjadi peraturan daerah, kalau tidak kita tidak bisa ambil retribusi lagi, “Tandasnya.

Di jelaskan Albert Lololau, 4 ranperda ini sudah mulai berproses beberapa waktu yang lalu dan telah di bahas sebanyak 2 kali di tingkat Bapemperda.

Kemudian juga terdapat perbaikan dan ranperda tersebut yang sudah menjadi catatan khusus bagi pemerintah kabupaten kupang.

“Informasi terakhir yang kami dapat dari Ibu Salean sebagai penanggung jawab pemerintah bahwa dalam rangka perbaikan Ranperda, catatan catatan penting tersebut sudah di tandatangani oleh bupati kupang. Mungkin dalam waktu dekat saat sidang paripurna rancangan peraturan daerah sudah bisa di bahas untuk di tetapkan,” Jelasnya.

Lebih lanjut Albert Lololau mengatakan, dengan adanya undang undang omnibus law cipta kerja yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, semua yang menyangkut pungutan pajak dan retribusi daerah harus di atur dalam peraturan daerah dan tidak terpisahkan.

“Saya pastikan bahwa di sidang paripurna anggaran induk tahun 2024 akan di perjuangkan menjadi peraturan daerah.Karena kalau tidak di ketuk maka tidak ada pendapatan daerah dan gaji bupati pun tidak bisa di bayar,” Tegasnya.

 

 

 

Baca Juga :  Status Gunung Lewotobi Laki Laki Naik Ke Level IV Awas, PVMBG Himbau Warga Kosongkan Desa

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru