KPU Kabupaten Kupang Gandeng Insan Pers Untuk Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 04:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menggandeng para insan pers baik radio, media online, media cetak maupun elektronik, guna melakukan sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024.

Acara yang bertajuk bincang santai terkait tahap pemilu 2024 dengan media cetak dan elektronik itu di laksanakan di aula pertemuan gedung KPU kabupaten Kupang, sabtu(25/11/2023) dengan di hadiri oleh perwakilan 20 jurnalis.

Ketua KPU Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi mengatakan, media memiliki peran yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemilu dalam keterbukaan informasi kepada publik dan penyebarluasan informasi khususnya kepada Masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ dalam rangka menjalin hubungan dengan media, kami KPU ingin bersilahturami dan bekerjasama dengan baik dengan semua jurnalis yang ada di kabupaten Kupang Karena peran teman teman jurnalis sangat penting dalam melaksanakan tahapan tahapan pemilu tahun 2024,’’ Ujarnya.

Ia menyebutkan hitung mundur menuju pemilu 14 februari tahun 2024, tinggal 80 hari lagi menuju pesta demokrasi dalam memilih Perwakilan DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Capres-Cawapres.

“ harapan kami kedepan, tahapan tahapan ini berjalan dengan baik dan pemilu ini sukses seperti harapan kita Bersama, tentunya KPU sebagai penyelenggara tidak bisa berjalan sendirian, oleh karena itu kami melakukan sosialisasi dan menjalin kerjasama dengan pihak manapun agar kita dapat menyelenggarakan pemilu 2024 dengan sukses dan baik,’’ Ungkapnya.

Elyaser Lomi Rihi menambahkan, bahwa dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan pada Pemilu 2024 setidaknya ada 11 tahapan penyelenggaraan dan berharap media di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat memberitakan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, dimana saat ini sudah enam tahapan yang sudah dilakukan.

“pemilu tidak akan terlaksana tanpa adanya Kerjasama dengan insan pers dan media, oleh karena itu keberadaan media ini kita rangkul untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilu yang baik dan benar serta menekan berita hoaks’’, Sambungnya.

Lanjut Elyaser selain menyebarkan informasi tentang pemilu dan politik, keberadaan media juga sebagai alat filter untuk menyaring berita berita hoaks yang dapat memicu terjadinya konflik politik di Masyarakat.

Dari hasil paparan sosialisasi, bahwa jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih nya sekitar 262.849 jiwa yang tersebar di 177 Desa/Kelurahan. Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 1.076 TPS.

Baca Juga :  Tradisi Cium Bendera Perang, Pasukan Yonif 743/PSY Menuju Tugas Operasi Satgas Pamtas RI - PNG

sementara itu jumlah Calon Anggota Legislatif sebanyak 593 orang yang terdiri dari laki-laki 393 orang dan perempuan 200 orang. Total 593 caleg akan merebut 35 kursi DPRD yang terbagi pada 4 Daerah Pemilihan.

Elyaser Lomi Rihi menyebutkan, Pemilih Pemula merupakan segmen pemilih yang mesti diberikan pemahaman tentang tahapan pemilu serta kontribusinya pada Pemilu 2024.

Ia mengatakan, dengan tagline Bersama KPU Suarakan Pemilu, KPU Kabupaten Kupang inginkan semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar untuk menentukan pemimpin bangsa.

Lebih lanjut selama tahapan pemilu berlangsung pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula yang dilaksanakan di sekitar 24 SMU/SMK yang tersebar di 24 Kecamatan. Total pemilih pemula yang dijangkau sebanyak 12 ribu orang lebih.

KPU Kabupaten Kupang Gandeng Insan Pers Untuk Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
Foto: Elyaser Lami Rihi memberikan cendramata kepada Ketua komunitas Jurnalis Kabupaten kupang, Jermi Mone.

Tidak hanya itu, untuk mendukung program Ramah disabilitas KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada kaum difabel, telah di lakukan verifikasi faktual kepada setiap pemilih penyandang disabilitas di kabupaten kupang oleh badan adhoc pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan selama bulan oktober 2024.

Elyaser Lami Rihi mengharapkan para pemilih Penyandang disabilitas dapat ikut memberikan suara nya di Pemilu 2024.

“Di harapkan pada tanggal 14 februari pada Pemilihan Presiden dan pemilihan anggota legislatif hingga pemilihan kepala daerah di setiap TPS bisa berikan kenyamanan bagi kaum difabel. Dan saat menentukan hak pilih nya, mereka di dampingi oleh keluarga yang telah di tunjuk,” Jelasnya.

Di akhir kegiatan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi memberikan cendramata kepada Jermi Mone Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang(KONJAKK) dan kepada Ketua Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Makson Saubaki.

KPU Kabupaten Kupang Gandeng Insan Pers Untuk Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
Foto: Elyaser Lomi Rihi memberikan cendramata kepada ketua SMSI kabupaten Kupang, Makson Saubaki.

Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Mery A. Tiran dan Nichson Manggoa serta Sekretaris KPU Banla Yuan P. Kinanggi, Sri Alam R. Sychbutuh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru