KUPANG, ATN – Momen Car Free Day (CFD) Kota Kupang pada Sabtu (17/10/2026) terasa berbeda dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Tim Samsat Keliling Kota Kupang yang berkolaborasi dengan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir langsung di tengah keramaian arena CFD untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah jemput bola ini terbukti efektif. Sebanyak 60 wajib pajak berhasil terlayani untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sambil menikmati aktivitas akhir pekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya melayani pembayaran di tempat, kehadiran petugas Samsat Keliling dan MPP juga menjadi ajang sosialisasi masif terkait program relaksasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2026. Program ini menawarkan berbagai insentif menarik serta keringanan bagi para pemilik kendaraan:
Diskon Pajak hingga 20%: Berlaku bagi wajib pajak yang masa berlaku pajaknya belum jatuh tempo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















