KUPANG, ATN – Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., di Kantor Bupati Kupang pada Senin (28/9/2026). Pertemuan ini bertujuannya untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor, termasuk optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas rencana pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor secara berjenjang. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan jajaran perangkat daerah dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga ke tingkat desa.
Skema tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi pajak sekaligus mempermudah masyarakat mengakses kanal pembayaran resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa keterlibatan hingga ke tingkat pemerintahan desa menjadi langkah strategis untuk mendorong kesadaran masyarakat.
“Pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor perlu kita lakukan bersama, Samsat dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Ini langkah strategis agar kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan terus meningkat, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat Kabupaten Kupang sendiri,” ujar Sumantri.
Ia menambahkan bahwa pendekatan langsung ke level desa dapat memberikan kejelasan informasi kewajiban perpajakan serta mendorong penggunaan saluran pembayaran yang resmi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















