KUPANG, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan 160 Kepala Desa se-Kabupaten Kupang, Rabu (21/10/2026).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula yang di temui AtlasNews menegaskan langkah strategis ini digelar guna mengevaluasi capaian kinerja para kepala desa, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Rakor ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi internal pemerintah desa, tetapi juga memfasilitasi kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolaborasi Lintas Sektor dan Program Strategis
Dalam rakor tersebut, sejumlah pihak turut memberikan sosialisasi dan pemaparan program strategis yang berhubungan langsung dengan tata kelola di tingkat desa:
Kejaksaan Negeri Oelamasi: Memberikan sosialisasi terkait pembaruan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) desa. Setiap desa diminta mendaftarkan minimal tiga personel Linmas yang terhubung langsung dengan sistem pendataan Kejaksaan.
Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang: Memaparkan potensi kolaborasi pengelolaan sumber daya air bersih yang ada di desa guna memenuhi kebutuhan dasar warga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















