1.715 Berkas Usulan RLH Diserahkan Tim Transisi ke Dinas Perumahan Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 409 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Sebanyak 1.715 berkas usulan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) diserahkan oleh Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang Yosef Lede, S.H dan Aurum Obe Titu Eki, S. Ars., M. Ars., ke Dinas Perumahan Kabupaten Kupang.

Penyerahan sejumlah berkas bantuan Rumah Layak Huni tersebut merupakan wujud dari komitmen dari Bupati Dan Wakil Bupati Kupang saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

Dalam penyerahan berkas usulan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh ketua tim Transisi, Siprianus Klau, S.H ditemani sejumlah admin sekretariat Gemoy yakni Charles Padja, Zena Kleing, Ramsy Boys, Dicky Haning, Nani Lae, dan Jitro Humau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan berkas RLH dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Kupang pada Rabu, (26/02/2025) pagi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Tonci Teuf dalam keterangannya mengatakan bahwa data yang sudah di terima oleh Dinas Perumahan totalnya sebanyak 4000.

Dan dari total berkas usulan bantuan RLH yang telah diterima oleh pihaknya akan terealisasi pada tahun ini.

“Hari ini kami terima berkas usulan bantuan Rumah Layak Huni sebanyak 1.715, Sedangkan di tahun kemarin sudah terima seribu lebih juga, karena sebelum sudah terima dari Bapak Bupati sekitar seribu lebih. Dan ditotalkan ya sebanyak empat ribu lebih”, ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalulintas: PT Jasa Raharja Kabupaten Sumba Timur Berpartisipasi dalam Rapat Forum

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru