1.715 Berkas Usulan RLH Diserahkan Tim Transisi ke Dinas Perumahan Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 355 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Sebanyak 1.715 berkas usulan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) diserahkan oleh Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang Yosef Lede, S.H dan Aurum Obe Titu Eki, S. Ars., M. Ars., ke Dinas Perumahan Kabupaten Kupang.

Penyerahan sejumlah berkas bantuan Rumah Layak Huni tersebut merupakan wujud dari komitmen dari Bupati Dan Wakil Bupati Kupang saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

Dalam penyerahan berkas usulan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh ketua tim Transisi, Siprianus Klau, S.H ditemani sejumlah admin sekretariat Gemoy yakni Charles Padja, Zena Kleing, Ramsy Boys, Dicky Haning, Nani Lae, dan Jitro Humau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan berkas RLH dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Kupang pada Rabu, (26/02/2025) pagi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Tonci Teuf dalam keterangannya mengatakan bahwa data yang sudah di terima oleh Dinas Perumahan totalnya sebanyak 4000.

Dan dari total berkas usulan bantuan RLH yang telah diterima oleh pihaknya akan terealisasi pada tahun ini.

“Hari ini kami terima berkas usulan bantuan Rumah Layak Huni sebanyak 1.715, Sedangkan di tahun kemarin sudah terima seribu lebih juga, karena sebelum sudah terima dari Bapak Bupati sekitar seribu lebih. Dan ditotalkan ya sebanyak empat ribu lebih”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dan Korlantas POLRI Gelar Survei Persiapan Operasi Ketupat 2025 Di Jawa Timur

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru