KUPANG, ATN – Kabar gembira bagi warga Kota Kupang yang taat membayar pajak kendaraan. Tim Pembina Samsat Kota Kupang resmi menjalin kerja sama (merchant) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Kupang untuk memberikan apresiasi khusus bagi masyarakat yang tertib pajak.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna RSU Siloam Kupang pada Rabu (28/10/2026).
Melalui kolaborasi ini, para wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang berhak menikmati diskon 10% untuk berbagai layanan kesehatan di RSU Siloam Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Potongan harga tersebut berlaku untuk beberapa fasilitas layanan kesehatan, di antaranya:
- Pemeriksaan Laboratorium
- Layanan Radiologi
- Medical Check-Up (MCU)
Biaya Kamar Rawat Inap (sesuai dengan ketentuan yang disepakati)
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















