Kupang, ATN – Pemerintah Desa (Pemdes) Oebelo menunjukkan sikap responsif di tengah kasus hukum yang menjerat salah satu warga pendatang di Desa Oebelo.
Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pembuatan surat keterangan domisili bagi DT, pelaku penganiayaan terhadap suaminya, YT, guna keperluan medis bayi yang baru dilahirkannya, pada Sabtu malam usai kejadian.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (06/05/2026), Marten Halla menjelaskan bahwa langkah ini diambil murni demi kemanusiaan dan keselamatan sang bayi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, peristiwa kekerasan yang terjadi di RT 22, RW 08, Dusun 4 Desa Oebelo ini menyisakan persoalan baru ketika DT melahirkan saat proses hukum sedang berjalan di Polres Kupang.
Bayi yang dilahirkan diketahui dalam kondisi tidak normal dengan berat badan hanya 1,6 kg, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif di rumah sakit.
Namun, penanganan medis tersebut terkendala administrasi karena DT tidak memiliki data kependudukan (Adminduk) yang lengkap untuk pengurusan jaminan kesehatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















