Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 157 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews. ID – Resmi! PSSI secara resmi pecat juru taktik Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Shin Tae Yong pada Senin, (06/01/2025) siang.

Kepastian pemecatan pelatih asal Korea selatan itu diungkap langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat konferensi pers di Jakarta.

“Kepada coach STY saya ucapkan terima kasih sudah bergabung bersama PSSI untuk timnas, dan untuk semua kinerja coach selama ini. Saya dan coach STY punya hubungan baik lewat semua program baik yang sudah kita lakukan”, ujar Erick.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari postingan Instagram pucuk pimpinan organisasi sepakbola Indonesia itu mengatakan, hal ini merupakan bagian dari evaluasi dan merupakan dinamika timnas.

“Ini dinamakan dinamika timnas. Perlu ada perhatian khusus dari PSSI sebagai evaluasi. Hal yang kita perhatikan adalah harus ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang disepakati para pemain, komunikasi yang baik dan implementasi yang lebih baik”, ujarnya.

Lebih lanjut ketua umum PSSI memastikan STY sudah mendapat pemberitahuan melalui ketua badan tim nasional, Sumardji.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2025 Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat 

Berita Terkait

Miris! Oknum Kades di Kabupaten Kupang Asyik Main Game Saat Rakor Bersama Bupati Yosef Lede
Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!
Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus
Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!
Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 
GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua
Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 
Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30 WITA

Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:12 WITA

Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Berita Terbaru