Oelamasi, AtlasNews. ID – Dinilai ingkar janji, Warga dusun 1, Kampung Nefo, RT 004/RW 002, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, blokir jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 yang berlokasi di Dusun IV Panaf.
Aksi yang digelar sejumlah warga dilakukan mulai pukul 07.00 wita menggunakan batu karang dan kayu hingga pukul 11.00 Wita.
Pada batas pemblokiran jalan yang dilakukan oleh mayoritas warga dusun 1 terbentang sebuah spanduk bertuliskan oknum PLN stop membohongi dan membodohi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media ini, aksi blokade jalan oleh sejumlah warga buntut dari perjanjian yang diingkari oleh PLN. Jalan yang diblokade merupakan satu-satunya akses menuju PLTU Timor 1.
Warga merasa dibohongi oleh PLN yang hingga saat ini belum merealisasikan janjinya membangun jalan sepanjang 2 kilometer.
Janji membangun jalan oleh oleh PLN tertuang dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani tanggal 29 November 2023.
Dari data yang dihimpun media ini, berdasarkan data yang diterima berita acara kesepakatan perbaikan jalan akan dilangsungkan pada tanggal 3 Desember 2023.

Sesuai dengan hasil musyawarah bersama Pemerintah Desa Lifuleo, masyarakat dusun 1 dan juga PT. PLN (PERSERO) Upk Timor pada tanggal 29 November 2023 bertempat di kantor desa Lifuleo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















