Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 518 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dinilai ingkar janji, Warga dusun 1, Kampung Nefo, RT 004/RW 002, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, blokir jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 yang berlokasi di Dusun IV Panaf.

Aksi yang digelar sejumlah warga dilakukan mulai pukul 07.00 wita menggunakan batu karang dan kayu hingga pukul 11.00 Wita.

Pada batas pemblokiran jalan yang dilakukan oleh mayoritas warga dusun 1 terbentang sebuah spanduk bertuliskan oknum PLN stop membohongi dan membodohi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media ini, aksi blokade jalan oleh sejumlah warga buntut dari perjanjian yang diingkari oleh PLN. Jalan yang diblokade merupakan satu-satunya akses menuju PLTU Timor 1.

Warga merasa dibohongi oleh PLN yang hingga saat ini belum merealisasikan janjinya membangun jalan sepanjang 2 kilometer.

Janji membangun jalan oleh oleh PLN tertuang dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani tanggal 29 November 2023.

Dari data yang dihimpun media ini, berdasarkan data yang diterima berita acara kesepakatan perbaikan jalan akan dilangsungkan pada tanggal 3 Desember 2023.

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 
Foto: istimewa.

Sesuai dengan hasil musyawarah bersama Pemerintah Desa Lifuleo, masyarakat dusun 1 dan juga PT. PLN (PERSERO) Upk Timor pada tanggal 29 November 2023 bertempat di kantor desa Lifuleo.

Baca Juga :  Anak Lulus PPG, Janda di Kupang Diteror Keluarga Kepala Desa. Ada Apa?

Berita Terkait

Miris! Oknum Kades di Kabupaten Kupang Asyik Main Game Saat Rakor Bersama Bupati Yosef Lede
Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!
Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus
Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong
Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!
GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua
Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 
Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru