Kupang, AtlasNews. ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Lasarus Antonius Bell di RT 005/RW 002, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/2) siang.
Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan pelaku DN sesuai dengan Nomor Laporan Polisi: LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 6 November 2024 lalu.
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi yang dipimpin oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Oelamasi, Pethres M. Mandala, S.H., bersama tiga orang staf Pidum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, serta Kepala Puskesmas Poto, Kristin Long, A.md., Kep., juga hadir dalam kegiatan ini bersama keluarga korban.
Dalam rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan satu orang pelaku dan empat orang saksi untuk memperagakan 31 adegan yang terjadi di tiga titik lokasi berbeda, yakni adegan di rumah korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















