Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menjelaskan, Jasa Raharja telah menyiapkan berbagai langkah operasional dalam program Siaga Lebaran 2026.

Di antaranya melalui mobilisasi sekitar 2.000 personel di 29 kantor wilayah, 63 cabang, dan 38 kantor pelayanan di seluruh Indonesia, serta penguatan 29 Tim Jasa Raharja Reaksi Cepat yang terdiri dari lima tim terpusat dan 24 tim yang tersebar di berbagai daerah.

Selain itu, Jasa Raharja juga berkontribusi dalam 25 Pos Pelayanan Terpadu di sejumlah wilayah strategis jalur mudik, serta memberikan dukungan operasional melalui 15 hibah tenda taktis untuk mendukung pelayanan selama Operasi Ketupat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga memperkuat sistem monitoring digital melalui integrasi data kecelakaan secara online dengan rumah sakit, serta menjalankan kegiatan edukasi dan imbauan keselamatan di sekitar 1.700 titik lokasi. Semua ini dilakukan melalui koordinasi aktif bersama stakeholder, termasuk dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian kesiapan mudik.

“Harapan kami sederhana: masyarakat berangkat mudik dengan selamat dan kembali juga dengan selamat. Karena itu, keselamatan bertransportasi harus menjadi prioritas bersama seluruh pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru