Bawaslu Kabupaten Kupang Keluarkan Surat Himbauan, Antisipasi Money Politic

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 125 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pemungutan Suara.

Foto: Ilustrasi Pemungutan Suara.

Oelamasi, AtlasNews.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kupang keluarkan surat himbauan kepada pimpinan partai politik agar tidak melakukan Money Politic atau politik uang saat dilakukan pemungutan dan perhitungan suara ulang (PSU) di dua Tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 024 desa Noelbaki kecamatan Kupang Tengah dan TPS 009 Kampung Bajo, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT.

Surat himbauan dengan nomor: 038/PM.00.02/K.NT.5/II/2024 bertujuan memberi isyarat bahwa Bawaslu akan mengawal proses pemilihan ulang di dua TPS tersebut, dan juga untuk mengantisipasi praktek jual beli suara.

Bawaslu Kabupaten Kupang Keluarga Surat Himbauan, Antisipasi Money Politic
Foto: Surat Himbauan dari Bawaslu Kepada Partai Politik.

Adapun 6 hal yang menjadi dasar utama Bawaslu mengeluarkan surat himbauan yakni : Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke dua, Peraturan badan pengawas pemilihan umum Nomor 21 tahun 2018 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.

Yang berikut dasar yang ketiga, Peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Ke empat, yakni Peraturan badan pengawas pemilihan umum RI nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum.

Dasar yang ke lima, Peraturan badan pengawas pemilihan umum RI nomor 1 tahun 2024 tentang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum.

Dan yang terakhir, KPPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ulang (PSU) dalam pemilihan umum serentak di TPS 024 Desa Noelbaki dan TPS 009 Kelurahan Sulamu pada tanggal 24 Februari 2024. Maka dengan ini Bawaslu kabupaten Kupang mengimbau kepada pimpinan partai politik se-kabupaten Kupang agar tidak melakukan money politik, isu sara, ujaran kebencian hoaks dalam bentuk apapun demi pemilu yang demokratis.

Surat himbauan tersebut ditandatangani langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH.

Tidak bisa dipungkiri adanya manuver politik transaksional dalam momentum pemilihan ulang kendati diketahui proses rekapitulasi sementara berjalan di beberapa wilayah, kemudian hasil C-Hasil dan C-Hasil Salinan telah diketahui oleh para caleg dan pimpinan partai politik di wilayah kabupaten Kupang, sehingga dikuatirkan akan adanya politik transaksional dan praktek jual beli suara untuk mengamankan suara dalam pemilihan ulang di 2 TPS.

Sebelumnya mulai ada isu yang berkembang akan adanya politik uang yang di mainkan oleh partai politik untuk meraut suara dalam pemilihan ulang. Apa lagi para caleg yang hanya membutuhkan sedikit jumlah suara untuk antisipasi selisih suara antar caleg dalam dan luar partai dalam wilayah pemilihan Kupang 1 DPRD Kabupaten Kupang. (*)

Baca Juga :  Hadir Dalam Pleno DPHP, Bawaslu Kabupaten Kupang Rekomendasi 4 TPS Tambahan

Sumber Berita : Suarantt.com

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru