Ketua LP2TRI Tebar Isu Bohong, BPBD Kabupaten Kupang Beri Klarifikasi! 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 671 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) Kabupaten Kupang kembali membuat sensasi.

Kali ini, Hendrikus Djawa melalui akun medsos Facebook pribadi miliknya, diduga dengan sengaja menebar berita bohong terkait bantuan dana seroja.

Tudingan Ketua Umum LP2TRI Dinilai Menyesatkan dan Tidak Berdasar” oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial Facebook pada 20 September 2025, yang diunggah oleh Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa.

Dalam unggahannya dinyatakan bahwa  (“Uang bantuan badai Seroja di rekening para korban bisa di tarik pemerintah kabupaten Kupang untuk bunga bank dinikmati Bupati Kupang dan BPBD Kabupaten Kupang”), Ketua LP2TRI Tebar Isu Bohong, BPBD Kabupaten Kupang Beri Klarifikasi! 

Lewat postingan tersebut yang bersangkutan menuding Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPBD Kab. Kupang menarik serta menikmati bunga dari Dana Bantuan Badai Seroja.

Baca Juga :  Gunakan 2,2 M Dana CSR. Gapura Civic Center Bakal Jadi Ikon Baru di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru