Sementara itu dari Plt.Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Aprion Lona, mengatakan, memang ada sedikit keterlambatan pada validasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pengurusan SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang I.
Namun, ia juga memastikan bahwa BKPSDM Kabupaten Kupang telah bekerja dengan maksimal, dan sesuai instruksi Bupati Kupang, SK akan diserahkan pada Juli 2025 ini juga. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















