Cetak Brace, Alfa Rohi Bawa Asa PS Kabupaten Kupang Lolos Babak 16 Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 422 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, ATN Asa lolos babak 16 besar turnamen sepak bola liga 4 nasional ETMC XXXIV 2025 untuk PS Kabupaten Kupang saat ini masih terbuka.

Peluang itu datang saat laga penyisihan Grup E antara Perserond Rote Ndao melawan PS Kabupaten Kupang di stadion Marilonga kota Ende, pada Senin (17/11/2025).

Winger lincah yang dimiliki PS Kabupaten Kupang, Alfa Rohi berhasil membungkam Perserond Rote Ndao

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra asli Oesao itu tampil gemilang dengan mencetak brace untuk keunggulan PS Kabupaten Kupang atas Perserond Rote Ndao pada menit 74′ dan menit 79′.

Kemenangan yang perdana diraih menepatkan PS Kabupaten Kupang di peringkat dua Grup E dengan meraih 3 poin.

Karna pertandingan lain di Grup E, PersSoe ditahan imbang Persap Alor.

Baca Juga :  Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 

Berita Terkait

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026
Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terbaru