DLH Kabupaten Kupang Gelar Jalan Sehat Sembari Giat Bersih Bersih Sampah Plastik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 222 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Dalam upaya mengakhiri polusi sampah plastik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kupang menggelar kegiatan bersih bersih sampah plastik sepanjang jalan Timor Raya Km 22 – 23, pada Jumat (23/05/2025) pagi.

Kegiatan yang juga digelar dengan jalan sehat tersebut merupakan kegiatan perdana sekaligus aksi nyata DLH Kabupaten Kupang memperingati hari lingkungan hidup sedunia pada 5 Juni 2025 mendatang.

Sekertaris DLH Kabupaten Kupang, Mershy Foenale kepada media ini mengatakan dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia, pihaknya secara rutin akan melakukan kegiatan bersih bersih sampah plastik serupa dalam beberapa hari kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dalam pelaksanaan bersih bersih sampah plastik akan melibatkan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kupang, seperti instansi pemerintah, lembaga, dan sekolah.

“Hari ini adalah hari pertama kami lakukan kegiatan bersih bersih sampah plastik di jalan Timor Raya kurang lebih sepanjang 2 Kilometer, kegiatan ini juga instruksi Presiden. Kedepan akan melibatkan semua instansi dan lembaga”, ujarnya.

Dikatakan, pada pelaksanaan kegiatan juga untuk mendukung progam Bupati dan Wakil Bupati Kupang menuju Kabupaten Kupang Emas dalam poin misi yang kelima.

Baca Juga :  Cegah Konflik Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Peluncuran Pemetaan Kerawanan Dan Rakor

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru