Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah sosial yang terarah, perusahaan berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta memastikan pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan merata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tinjau Jalur Puncak, Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Imformasi Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu
Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM
Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:33 WITA

23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu

Rabu, 22 April 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Desa Lifuleo Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama kepada 39 KPM

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Berita Terbaru