Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 29 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November lalu, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, serta meningkatnya risiko keselamatan di berbagai daerah.

Situasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat umum, tetapi juga dirasakan oleh pegawai Jasa Raharja dan tenaga pendukung (ARU) yang berada di wilayah terdampak.

Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan, Jasa Raharja menjalankan rangkaian program bantuan untuk mendukung pemulihan pasca bencana bagi seluruh kelompok terdampak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu wujud implementasi dari program tersebut adalah penyaluran bantuan sosial kepada warga di dua desa paling terdampak di Kabupaten Pidie, Aceh, yaitu Desa Lamkawe dan Desa Kandang, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah tim Jasa Raharja melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Polres Pidie, TNI, dan Satpol PP. Dari total 19 desa yang teridentifikasi terdampak banjir, hasil pemetaan menunjuk dua desa tersebut sebagai wilayah dengan dampak paling parah.

Desa Lamkawe tercatat memiliki 192 Kepala Keluarga, sementara Desa Kandang terdampak sebanyak 115 Kepala Keluarga.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk hadir di saat masyarakat membutuhkan.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Natal 2024

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru