JAWA TIMUR, ATN – Bentuk kepedulian dan komitmen pelayanan cepat ditunjukkan oleh PT Jasa Raharja (Persero). Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mendatangi langsung kediaman tiga ahli waris korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di wilayah Jawa Timur pada Sabtu (03/10/2026).
Ketiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta, sehingga total santunan yang diserahkan dalam kunjungan tersebut mencapai Rp150 juta.
Proses penyerahan santunan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surabaya: Penyerahan pertama diberikan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di Kecamatan Semampir, Surabaya. Almarhum tercatat sebagai pengemudi ekspedisi dalam manifest kapal.
Sidoarjo: Penyerahan kedua diberikan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, didampingi Kepala Desa Balonggarut, Anang Pujiharjo.
Jombang: Penyerahan ketiga diserahkan bersama Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Hudha SH. MH, kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatannya, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Penyerahan santunan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan hak-hak keluarga korban dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















