Hadiri Peresmian Rumah Sakit Leona, Bupati Yosef Lede Sampaikan 2 Pesan Penting, Apa Itu? 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 457 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews – Hadir dalam acara peresmian Rumah Sakit Leona, di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, pada Selasa (25/03/2025) pagi, Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., memberikan dua pesan kepada direksi.

Pesan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu dalam dalam sambutannya di hadapan Wakil Bupati Kupang, Aurum O. Titu Eki dan sejumlah jajaran Forkopimda, para dokter Rumah Sakit Leona, staf dan perawat yang hadir dalam acara peresmian tersebut.

Yosef Lede berpesan dalam amanatnya, agar Rumah Sakit Leona yang hadir di Kabupaten Kupang untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpenting baginya yakni tidak boleh ada lagi informasi atau isu yang menyebutkan terkait perihal penolakan pasien.

Dikatakan Bupati Yosef Lede, kondisi pendapatan masyarakat Kabupaten Kupang yang masih jauh dari kata sejahtera serta kemampuan ekonomi yang sangat terbatas sehingga akses pelayanan kesehatan masih minim.

Ditegaskan Bupati Yosef Lede, jika kemudian hari ada pasien atau masyarakat yang tidak memiliki administrasi lengkap dapat dikoordinasikan bersama Pemerintah.

“Jika kedepan ada pasien yang tidak lengkap administrasi jangan ditolak, bila perlu hubungi Bupati dan Wakil Bupati, kami berdua akan instruksikan kepala dinas untuk fasilitasi”, ujarnya.

Baca Juga :  Salut! Koramil 1604-02 Dan Polsek Fatuleu Gelar Giat Pembersihan Sampah Di Camplong

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru