3. Diharapkan kehadiran saudara saudara dimaksud, dengan membawa serta dokumen berupa persyaratan dan prosedur pendirian BUMDes, ADRT, modal yang diperlukan untuk mendirikan BUMDes, pengelolaan keuangan, pembukuan, dan pelaporan BUMDes.
Untuk diketahui pada jadwal pemeriksaan yang terlampir, pada hari pertama di tanggal 8 April 2025 akan dilakukan pemeriksaan secara massal kepada 40 Desa.
Dengan rincian, 7 Desa di Kecamatan Kupang Tengah, 8 Desa di Kecamatan Kupang Timur, 10 Desa di Kupang Barat, 8 Desa di Kecamatan Taebenu dan 7 Desa di Kecamatan Nekamese.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seterusnya akan dilaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan BUMDes kepada 40 Desa berikutnya pada tanggal 9 hingga 11 April 2025.
Sementara, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, Agustinus K. Funay, yang dihubungi media ini melalui nomor +6282******985 belum dapat dikonfirmasi.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















