Kupang, ATN – Dalam upaya meningkatkan sinergi pelayanan serta memperkuat perlindungan kepada masyarakat, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di RS Leona Noelbaki pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.30 WITA hingga selesai dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antar instansi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kupang.
Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait dengan RS Leona Noelbaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari proses awal penanganan medis hingga dukungan administrasi yang diperlukan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh proses pelayanan terhadap korban dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu memberikan kepastian layanan yang saling terhubung dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pula adanya peningkatan koordinasi dalam proses administrasi, sehingga dapat meminimalisir hambatan birokrasi serta mempercepat akses layanan bagi korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















