2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan, agar korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui program kolaboratif, edukasi masyarakat, hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menekankan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program keselamatan transportasi.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah membawa dampak signifikan, khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam, serta penyaluran santunan meninggal dunia yang bisa diberikan kurang dari dua hari.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















