Jasa Raharja NTT Laksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Terminal Noelbaki

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak dari mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan langsung di area terminal, terutama karena keterbatasan waktu untuk memeriksakan kondisi kesehatannya secara rutin.

Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran Jasa Raharja tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga solusi nyata bagi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Adapun pihak-pihak yang turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Ernesto Castillio, Staf Sumbangan Wajib dan Humas Jasa Raharja Cabang NTT; Marvelous Lesly N. Ndoen, Staf Human Capital Jasa Raharja; dr. Melanie Letor, sebagai tenaga medis pemeriksa; serta Ermelinda Amaral, perawat pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten kupang Gelar Aksi "Seroja menolak lupa"

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru