Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 82 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajang BEST HC Award 2025 merupakan penghargaan bergengsi tingkat nasional yang diberikan kepada perusahaan dan organisasi yang dinilai sukses dalam mengembangkan strategi pengelolaan SDM secara berkelanjutan.

Tahun ini, penghargaan mengusung tema ‘Membangun SDM Unggul dan Berkualitas untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045’.

Ketua Penyelenggara sekaligus CEO Majalah BusinessAsia Indonesia Juanda Jafar menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi perusahaan yang mampu menciptakan lingkungan kerja positif, meningkatkan kompetensi karyawan, dan melakukan transformasi di bidang human capital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Dewan Juri Dr. Eng. Hary Budiarto, M.Kom., IPM., menegaskan bahwa SDM unggul adalah kunci keberhasilan organisasi dalam menghadapi era globalisasi dan digitalisasi.

Ia juga menekankan pentingnya kompetensi digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus daya saing global.

Kedua penghargaan ini menegaskan posisi Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN yang tidak hanya fokus kepada pelayanan publik, tetapi juga memiliki perhatian serius dalam membangun budaya kerja yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan.

Jasa Raharja pun semakin memperkuat reputasinya sebagai perusahaan yang adaptif terhadap perubahan sekaligus konsisten dalam mendorong pengelolaan SDM yang berdaya saing tinggi.

Baca Juga :  Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru