Jelang Pelantikan, Bupati Dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025-2030 Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di Kemendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 110 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews. ID – Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025-2030, Yosef Lede, S.H., dan Aurum O. Titu Eki, S. Ars.,M. Ars., jalani tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jelang pelantikan pada Senin (17/02/2025)

Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang bersama sejumlah para Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih se-Indonesia, sedianya akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis 20 Februari mendatang.

Sebelumnya beberapa tahapan dilakukan baik pemeriksaan kesehatan, gladi kotor, gladi bersih menjadi tahapan penting sebelum acara Pelantikan di Istana Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap pemeriksaan kesehatan oleh Kemendagri dilakukan selama 2 hari yakni tanggal 16-17 Februari 2025.

Untuk Provinsi NTT, pemeriksaan kesehatan dilakukan Senin, 17 Februari bertempat di Gedung Kemendari RI diikuti oleh  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-NTT.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Beri Gelar Jendral TNI Kehormatan Kepada Prabowo Subianto

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru