Polemik BOK 2023 Dan Mutasi Pegawai Puskesmas Tarus! Kadis Kesehatan: Jika Terbukti Tindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 297 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi Pers Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Foto: Konferensi Pers Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik mutasi pegawai puskesmas Tarus yang dilakukan secara sepihak oleh Kepala Puskesmas kini telah memasuki babak baru.

Mutasi yang dilakukan merupakan kebijakan dari kepala puskesmas Tarus, Marsela Masneno akibat dari pertanyaan sejumlah pegawai terkait dana kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan insentif BOK tahun 2023.

Kejadian ini kemudian menjadi pemberitaan masif sejumlah media di Kabupaten Kupang dan kemudian menjadi sorotan masyarakat umum Kabupaten Kupang dan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel M. Laitabun, saat menggelar konferensi pers pada Senin (20/01/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kepala puskesmas (Kapus).

Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, manipulasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), atau ketidakadilan dalam distribusi insentif, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Kadis Kesehatan sebagai respons terhadap dugaan penyimpangan dana BOK dan insentif di Puskesmas Tarus yang ramai diberitakan.

Baca Juga :  22 Dapur SPPG Beroperasi, 7 Lolos Sertifikasi SLHS. Dinkes Kabupaten Kupang Tegaskan Hal Ini!

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru