Polemik BOK 2023 Dan Mutasi Pegawai Puskesmas Tarus! Kadis Kesehatan: Jika Terbukti Tindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 281 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi Pers Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Foto: Konferensi Pers Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik mutasi pegawai puskesmas Tarus yang dilakukan secara sepihak oleh Kepala Puskesmas kini telah memasuki babak baru.

Mutasi yang dilakukan merupakan kebijakan dari kepala puskesmas Tarus, Marsela Masneno akibat dari pertanyaan sejumlah pegawai terkait dana kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan insentif BOK tahun 2023.

Kejadian ini kemudian menjadi pemberitaan masif sejumlah media di Kabupaten Kupang dan kemudian menjadi sorotan masyarakat umum Kabupaten Kupang dan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel M. Laitabun, saat menggelar konferensi pers pada Senin (20/01/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kepala puskesmas (Kapus).

Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, manipulasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), atau ketidakadilan dalam distribusi insentif, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Kadis Kesehatan sebagai respons terhadap dugaan penyimpangan dana BOK dan insentif di Puskesmas Tarus yang ramai diberitakan.

Baca Juga :  Siagakan Ratusan Personel, Polres Kupang Pastikan Keamanan Liburan Isra Mi'raj 1446 H Dan Imlek 2576 Kongzili

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru