Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik mutasi pegawai puskesmas Tarus yang dilakukan secara sepihak oleh Kepala Puskesmas kini telah memasuki babak baru.
Mutasi yang dilakukan merupakan kebijakan dari kepala puskesmas Tarus, Marsela Masneno akibat dari pertanyaan sejumlah pegawai terkait dana kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan insentif BOK tahun 2023.
Kejadian ini kemudian menjadi pemberitaan masif sejumlah media di Kabupaten Kupang dan kemudian menjadi sorotan masyarakat umum Kabupaten Kupang dan sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel M. Laitabun, saat menggelar konferensi pers pada Senin (20/01/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kepala puskesmas (Kapus).
Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, manipulasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), atau ketidakadilan dalam distribusi insentif, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Kadis Kesehatan sebagai respons terhadap dugaan penyimpangan dana BOK dan insentif di Puskesmas Tarus yang ramai diberitakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















