Judi Online Jadi Ancaman di Era Digital, Partai Nasdem Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 131 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bahaya judi online sudah ada, semua kalangan masyarakat dapat terjerat dan tergoda. Bahaya judi online tidak hanya membahayakan ekonomi masyarakat juga bisa hancurkan mental, moral dan masa depan generasi muda kita”, ujar Erens Leka.

Nony Cyrelda mengungkapkan jika Partai NasDem saat ini tengah berupaya memberikan Literasi Digital di Daerah Melalui kegiatan sosialisasi.

Partai NasDem tidak hanya menyampaikan substansi UU ITE, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendorong literasi digital di masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nony menuturkan bahwa literasi digital adalah kunci untuk membangun masyarakat yang cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menghadapi era digitalisasi.

“NasDem percaya bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas literasi digital masyarakatnya. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat, semakin kecil peluang mereka terjerumus pada hal-hal negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, dan judi online”, pungkasnya.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran APBDes 133 Juta, Pemdes Lifuleo Bangun Bak Penampung Air dan Jaringan Pipanisasi

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru