Judi Online Jadi Ancaman di Era Digital, Partai Nasdem Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 148 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Judi Online dewasa ini telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di tengah kemajuan teknologi digital.

Dalam upaya melakukan mitigasi risiko dan mencegah maraknya perjudian online terjadi di masyarakat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggelar Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada sosialisasi tentang bahaya judi online ini diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Kupang dilangsungkan di Aula Hotel Cendana kota Kupang pada Selasa (21/10/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberantasan dan pencegahan bahaya judi online ditengah masyarakat diinisiasi oleh Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Nony Cyrelda selaku tenaga ahli Viktor Bungtilu Laiskodat kepada sejumlah awak media mengatakan sosialisasi yang dilakukan guna memberikan gambaran perihal UU Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008.

Nony menyadari jika kehadiran Undang-Undang tersebut menjadi penting bagi masyarakat agar dapat dipahami yang akan mengatur tentang penggunaan media digital dan media sosial.

Baca Juga :  Wujudkan Wisata Religi, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Patung Kristus Memberkati Di Pulau Semau

Berita Terkait

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru