Judi Online Jadi Ancaman di Era Digital, Partai Nasdem Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 131 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Undang undang yang disosialisasikan hari ini sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka harus memahami pentingnya etika penggunaan media digital maupun media sosial ditengah kemajuan pesat teknologi. Ini akan menjadi pedoman”, ujarnya.

Ia menambahkan jika era digital telah memberikan manfaat yang luar biasa namun, judi online pun telah menjadi ancaman serius seiring perkembangan teknologi yang menjerat masyarakat.

“Judi online ini sudah sangat meresahkan, saat ini kerugian materil penikmat judi online di seluruh indonesia berdasarkan data sudah mencapai 327 triliun. Korban berasal dari semua kalangan mulai dari dewasa hingga anak anak” , jelas Nony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga apa yang telah di sampaikan oleh pakar hukum dan psikologi yang dihadirkan dalam sosialisasi kali ini menjadi langkah preventif mencegah masyarakat tidak terjerumus kedalam bahaya judi online”, tambahnya.

Sementara itu, Erens Leka, Staf Ahli Viktor Bungtilu Laiskodat untuk wilayah Kabupaten Kupang, mengatakan jika keberadaan judi online sudah dalam tahap menghawatirkan.Judi Online Jadi Ancaman di Era Digital, Partai Nasdem Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2024

Pasalnya dalam ruang diskusi ungkap Erens, didapati sebuah pengakuan mengejutkan dari sorang ibu asal Desa Penfui Timur yang mengaku jika anaknya telah terjerumus judi online.

Baca Juga :  Full Dukungan! Diaspora Sumba dan IKSAS di Kupang Satu Hati untuk Melki-Johni

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru