Kapolres Kupang Inisiasi Deklarasi Pemilu Damai 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 39 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi.AtlasNews.id-Sebanyak 18 (delapan belas) partai politik peserta pemilu 2024 Kabupaten Kupang menandatangani Deklarasi Pemilu Damai bertempat di Mako Polres Kupang, Selasa (17/10) pagi.

Penandatanganan deklarasi pemilu  damai ini diinisiasi Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang bertujuan menciptakan komitmen para penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan TNI-Polri guna bersama-sama menciptakan pemilu yang aman, tertib dan berintegritas diwilayah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan disela-sela Apel gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 dan Simulasi Sispamkota yang digelar Polres Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun isi deklarasi tersebut mencakup empat point penting yang terdiri dari;

  1. Berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara
  2. Mewujudkan Pemilu sebagai sarana integritas bangsa dan menolak segala bentuk pelanggaran dengan alasan apapun
  3. Melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang lansgung umum bebas rahasia, jujur dan adil
  4. Saling menghargai dan menghormati hak serta perbedaan masing-masing peserta Pemilu 2024.

Kapolres Agung dalam sambutannya sesaat sebelum penandatangan deklarasi meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya keamanan yang digalakan Polres Kupang demi lancarnya proses pemilu 14 Pebruari 2024 nanti.

” Kami memohon dukungan dari bapa mama para penyelenggara pemilu 2024 agar bersama-sama Polres Kupang menjadikan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, tertib dan berintegritas, ” terangnya.

Senada dengan Kapolres Agung, Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno meminta agar semua penyelenggara pemilu dapat melaksanakan kerjanya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

” Keamanan pemilu akan terjadi  apabila penyelenggara pemilu bekerja baik, untuk itu, kami menghimbau agar KPU, Bawaslu dan semua pihak untuk saling menjaga situasi dan kondisi kamtibmas dengan baik di Kabupaten Kupang,” paparnya.

Usai ditandatangani oleh parpol peserta pemilu 2024, deklarasi tersebut secara bergantian ditandatangani oleh Bupati Kupang, Kapolres Kupang, Pabung 1604 Kupang Parada Napitupulu, Ketua KPUD Kabupaten Kupang  Eliaser Lomi Rihi, S.Tp, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Martoni Reo.

Turut hadir Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, Dandim 1604 Kupang yang diwakikan kepada Pabung Kodim 1604 Kupang Letkol Parada A. Napitupulu, Ketua KPUD Kabupaten Kupang  Eliaser Lomi Rihi, S.Tp, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Martoni Reo, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang Erianto Siagian, S.H., M.,H, dan Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Muhammad Ilham S.H., M.H serta para ketua dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024.

Baca Juga :  Dewi Aryani Suzana : Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru