KUPANG, ATN – Personel Polsek Kupang Tengah berhasil membongkar dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Rumah Sakit (RS) Leona, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Pengungkapan ini menjadi angin segar di tengah maraknya kasus serupa, di mana polisi mencatat sedikitnya ada enam laporan polisi terkait curanmor di wilayah hukum tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E. A. Rohi, S.H., M.H., membentuk tim khusus untuk melacak jaringan dan pelaku curanmor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski sempat menemui jalan buntu, titik terang akhirnya didapatkan pada Jumat (18/9/2026) sore setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.
Petugas Polsek Kupang Tengah yang bergerak bersama tim keamanan RS Leona langsung mendatangi kediaman warga berinisial R.B. Di lokasi tersebut, polisi mendapati R.B sedang membongkar satu unit sepeda motor bersama seorang remaja berinisial R.M.L.L (17), pelajar asal Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur. Kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Terekam CCTV dan Didorong Lewat Pintu Belakang
Berdasarkan hasil rekaan pemeriksaan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) RS Leona, terungkap modus operandi yang digunakan pelaku. Pelaku terlebih dahulu memantau situasi dan berkeliaran di area parkiran RS Leona hingga suasana sepi.

Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe















