Kapolres Kupang Siapkan 4 Poin Strategi Cegah Peredaran Minuman Keras Di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 293 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Kupang yang baru ini menegaskan telah menyiapkan empat poin langkah strategis cegah peredaran miras.

Adapun empat poin strategis pencegahan peredaran miras yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Polres Kupang akan menggelar operasi pemberantasan miras dan razia pada lokasi yang disinyalir sebagai tempat peredaran miras.

Kedua, Polres Kupang akan melakukan pengawas ekstra ketat pada setiap kegiatan sosial masyarakat berupa pesta pernikahan atau syukuran dan hajatan yang kerap menjadi ruang keributan antar warga.

Ketiga, Polres Kupang secara rutin akan menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya mengkonsumsi miras kepada masyarakat yang berfokus pada kalangan pemuda dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah.

Keempat, Polres Kupang akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku kepada  produsen miras dan masyarakat yang terbukti mengedarkan miras.

Kapolres Kupang berharap, dengan pencegahan, penertiban, dan pengawasan ketat peredaran miras dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kupang.

Ia juga berharap masyarakat dapat mawas diri menghindari konsumsi miras yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat lain di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Penuh Antusias! Warga Desa Oebelo Hadiri Jumat Curhat Polda NTT. Judi dan Miras Jadi Bahasan Hangat

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru