Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Kupang yang baru ini menegaskan telah menyiapkan empat poin langkah strategis cegah peredaran miras.
Adapun empat poin strategis pencegahan peredaran miras yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, Polres Kupang akan menggelar operasi pemberantasan miras dan razia pada lokasi yang disinyalir sebagai tempat peredaran miras.
Kedua, Polres Kupang akan melakukan pengawas ekstra ketat pada setiap kegiatan sosial masyarakat berupa pesta pernikahan atau syukuran dan hajatan yang kerap menjadi ruang keributan antar warga.
Ketiga, Polres Kupang secara rutin akan menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya mengkonsumsi miras kepada masyarakat yang berfokus pada kalangan pemuda dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah.
Keempat, Polres Kupang akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku kepada produsen miras dan masyarakat yang terbukti mengedarkan miras.
Kapolres Kupang berharap, dengan pencegahan, penertiban, dan pengawasan ketat peredaran miras dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kupang.
Ia juga berharap masyarakat dapat mawas diri menghindari konsumsi miras yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat lain di lingkungan sekitar.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















