Kejutan di Momen Paskah: Gandeng Jurnalis Kritis, Pemkab Kupang Serahkan Hibah 700 Juta untuk 14 Klasis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 158 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini membuktikan Pemkab Kupang mau merangkul semua pihak, termasuk mitra media yang kritis sekalipun, untuk bergerak bersama meningkatkan laju pembangunan,” tulis catatan suasana di lapangan.

Dukungan Operasional untuk 14 Klasis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi keagamaan, Pemkab Kupang mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 700 Juta. Dana hibah ini dibagikan secara merata kepada 14 Klasis se-Kabupaten Kupang untuk mendukung kelancaran Sidang Klasis.

Rincian Bantuan:

  • Total Anggaran: Rp 700.000.000
  • Jumlah Penerima: 14 Klasis
  • Besaran per Klasis: Rp 50.000.000

Pemerintah berharap bantuan ini dapat menyokong operasional organisasi keagamaan agar terus bersinergi dalam menyukseskan program-program pembangunan di Bumi Ora Et Labora.

Apresiasi dari Masyarakat

Momen langka ini menuai haru dari warga yang hadir. Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

“Cukup terharu melihat momen tadi. Harapan saya, melalui semangat Paskah 2026 ini, semua elemen—baik pemerintah, gereja, maupun pers—bisa bergandengan tangan membangun Kabupaten Kupang menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Perayaan Paskah tahun ini tidak hanya menjadi seremoni religius, tetapi juga menjadi momentum rekonsiliasi dan penguatan sinergitas antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  RAPIM Kabupaten Kupang Dibentuk, Sekaligus Deklarasi Dukungan Untuk Pasangan Calon Prabowo - Gibran Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah
Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang
Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!
Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30 WITA

Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:12 WITA

Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Berita Terbaru