Fakta mengejutkan! Dibalik Demo Seroja Tahap 2, Ada Dugaan Pungli

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,903 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Dugaan Pungli (Pungutan Liar) santer terdengar dalam aksi demontrasi penerima bantuan dana stimulan Seroja tahap 2 yang dilakukan pada Senin (01/09/2025) pagi.

Fakta mengejutkan akan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh ketua LP2TRI ini disampaikan oleh salah satu perwakilan massa aksi saat bertemu dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H.

Dalam audensi yang dilakukan di Aula pertemuan Kantor Bupati Kupang tersebut, ia mengaku jika dirinya bersama warga lain mengumpulkan dana sebesar Rp. 100.000., kepada Hendrikus Djawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana yang kumpulkan, menurut pengakuannya diduga digunakan oleh Hendrikus Djawa sebagai akomodasi dan biaya perjalanan ke Jakarta.

“Kalau penerima tahap 1 saya tidak tahu, tapi kalau kami yang tahap 2, kami kumpulkan 100 ribu untuk biaya dia ke Jakarta untuk pertanyakan kejelasan dana penyintas Seroja. Percaya tidak percaya nanti silakan tanyakan pada masyarakat yang lain”, ujarnya.

Pada kesempatan audensi bersama Bupati Kupang, warga tersebut meminta agar Ketua LP2TRI mampu menjelaskan secara jelas berdasarkan fakta yang terjadi perihal Penyintas Seroja.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Tekan Kecelakaan: Fokus Ubah Budaya Mengemudi dan Basmi Lawan Arus

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru