Ketua LP2TRI Tebar Isu Bohong, BPBD Kabupaten Kupang Beri Klarifikasi! 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 672 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KLARIFIKASI*

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merugikan nama baik Pemerintah Daerah maupun Bupati Kupang.

“Penarikan dana sebesar Rp.51.140.858,- di Bank BRI sebagai penarikan ke lima dr total potensi sisa dana. Tetapi penarikan itu dilakukan oleh Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Dana Stimulan Perbaikan Rumah akibat Badai Seroja, dan bukan untuk dinikmati secara sepihak seperti dituduhkan. Dana tersebut disetorkan kembali ke Kas Negara sesuai prosedur”, tegas Semmy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dibuntikan dengan PNBP tanggal 8 Mei 2025 dan bukti penerimaan negara tanggal 9 Mei 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut sepenuhnya sesuai rekomendasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BPBD Kabupaten Kupang.

Jika hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah berbeda dengan data awal, maka ada dua langkah yang harus dilakukan Bank BRI sebagai bank penyalur yakni Mencairkan dana sesuai kategori kerusakan rumah hasil verifikasi dan validasi serta menyetorkan sisa dana dari rekening penerima bantuan ke rekening virtual BPBD Kabupaten Kupang, untuk kemudian diteruskan ke Kas Negara oleh BPP DSP.

“Jadi, mekanisme ini bukan inisiatif sepihak BPBD, melainkan prosedur yang diatur dan diawasi. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan dikelola secara transparan dan akuntabel”, tegasnya.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Semau, Absalom Buy Prioritaskan 2 Isu Strategis

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru