“Lidah Tak Bertulang”, Ketua Ormas Pelita Prabu Sebut Tidak Pernah Diarahkan Bupati Terpilih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,032 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPC Pelita Prabu, Yosef Fomeni saat melakukan klarifikasi di Sekretariat Gemoy, (28/01) siang.

Foto: Ketua DPC Pelita Prabu, Yosef Fomeni saat melakukan klarifikasi di Sekretariat Gemoy, (28/01) siang.

Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak menanggapi secara berlebihan apa yang telah ia sampaikan lewat pemberitaan media.

"Lidah Tak Bertulang", Ketua Ormas Pelita Prabu Sebut Tidak Pernah Diarahkan Bupati Terpilih
Foto: Ketua DPC Pelita Prabu, Yosef Fomeni saat melakukan klarifikasi di Sekretariat Gemoy, (28/01) siang.

“Itu kecolongan saya, saya minta maaf atas pernyataan itu. Saya harap masyarakat Kabupaten Kupang tidak terpancing dengan pernyataan saya”, ujarnya.

Yosef Fomeni juga pada kesempatan tersebut juga meminta maaf karna telah mencatut nama Bupati Kupang terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pengurus DPC Pelita Prabu menyampaikan permohonan maaf kegaduhan saya lakukan lewat pernyataan saya. Saya meminta maaf kepada Pak Bupati”, pungkasnya.

Baca Juga :  Apel 2 Kali Dalam Sehari, Ketua Tim Transisi Apresiasi Kebijakan Bupati Yosef Lede

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru