Kupang, ATN – Limbah medis berupa jarum suntik bekas yang terpantau berserahkan dan dibuang sembarangan di lahan kosong sekitar Pustu Oebelo, meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pj Pustu Oebelo, Flora Mase yang dikonfirmasi media ini pada Kamis (18/09/2025) pagi mengatakan jika dirinya tidak mengetahui perihal limbah medis yang dibuang sembarangan.
Dirinya menegaskan jika standar operasional kesehatan dalam penanganan limbah medis telah atur dan wajib hukumnya dikumpulkan untuk kemudian ditangani secara khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengolahan Limbah media merupakan proses untuk mengurangi dan menghilangkan sifat bahaya atau sifat racun.
Dalam pelaksanaannya, pengolahan Limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan pengolahan secara termal atau nontermal.
“Kami tidak diperbolehkan untuk membuang limbah medis secara sembarangan. Di pustu ini sudah disediakan tempat penampungan limbah sesuai dengan klasifikasi limbah. Kalau yang plastik sendiri, jarum suntik sendiri, dan sisa pengobatan dikumpulkan kemudian dibawa ke Puskesmas”, jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















