Dana Transport Bagi 60 Ibu Melahirkan Jadi Polemik!! Kades Oebelo Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,166 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Daftar penerima dana transport Ibu melahirkan

Foto: Daftar penerima dana transport Ibu melahirkan

Kupang, ATN Dana transport bagi Ibu melahirkan sebesar 200.000,- rupiah di Desa Oebelo diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, dari total penerima sebanyak 60 orang terdapat beberapa kejanggalan dan dinilai oleh beberapa kader tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu kader Posyandu Kesra 2, RT 016/ RW 006, Dusun III, Desa Oebelo, yang ditemui media ini, pada Minggu (18/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari daftar penerima dana transport yang diterima oleh dirinya bersama beberapa kader tidak sesuai dengan laporan dan data Ibu hamil menjelang nifas di Desa Oebelo.

Lebih miris ungkap sumber, beberapa Ibu melahirkan yang seharusnya mendapat dana tersebut dialihkan ke orang lain dan terdapat juga penerima yang melahirkan diluar NTT namun masih mendapat dana transport.

Hal itu telah dikeluhkan namun hingga pada hari penyaluran dana, keluhan tersebut tidak direspon.

“Saya sudah pernah keluhkan hal itu namun tidak direspon, yang harusnya dapat malah tidak dapat. Lalu yang lahiran diluar daerah malah dapat, apa karna orang dalam”, tandasnya.

Baca Juga :  Dukung Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja NTT Serahkan Bantuan Alat Ukur Kadar Alkohol kepada Satlantas Polres Kupang

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru