Limbah Medis Berserakan, Kades Oebelo dan Kapustu Beri Klarifikasi! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 507 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian pembuangan limbah medis diduga Flora Mase dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa KKN ketika menempati gedung pustu lama.

“Saya duga limbah medis ini dibuang mahasiswa yang saat itu tempati gedung lama untuk lokasi beristirahat. Mungkin saat dibersihkan mereka membuangnya ke lahan kosong di samping itu”, jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Oebelo, Marten Halla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marten Halla menegaskan untuk berkoordinasi bersama pihak kesehatan di Desa Oebelo untuk langsung menangani limbah medis tersebut.

“Tentu saja hal ini meresahkan warga sekitar, dan secepatnya kami akan koordinasi dengan pustu dan lakukan penanganan secepatnya. Limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan, selain membahayakan juga mencemari lingkungan”, jelasnya.

Limbah Medis Berserakan, Kades Oebelo dan Kapustu Beri Klarifikasi! 
Foto: Kepala Desa Oebelo, Marten Halla saat meninjau lokasi pembuangan limbah medis.

Dengan sigap Marten Halla bersama Ketua BPD Desa Oebelo, Pendamping Desa, Frits Manafe dan Pj. Pustu Oebelo langsung meninjau lokasi pembuangan limbah medis.

Tiba di lokasi, Marten Halla segera memerintahkan Pj. Pustu Oebelo untuk nanti mengumpulkan limbah medis pada kegiatan jumat bersih pada keesokan hari.

Baca Juga :  Hadir Dalam Malam Pembukaan, Bupati Yosef Lede Tegaskan Lomba Kidung Natal 2025 Jadi Agenda Rutin!

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru