Limbah Medis Berserakan, Kades Oebelo dan Kapustu Beri Klarifikasi! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 565 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian pembuangan limbah medis diduga Flora Mase dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa KKN ketika menempati gedung pustu lama.

“Saya duga limbah medis ini dibuang mahasiswa yang saat itu tempati gedung lama untuk lokasi beristirahat. Mungkin saat dibersihkan mereka membuangnya ke lahan kosong di samping itu”, jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Oebelo, Marten Halla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marten Halla menegaskan untuk berkoordinasi bersama pihak kesehatan di Desa Oebelo untuk langsung menangani limbah medis tersebut.

“Tentu saja hal ini meresahkan warga sekitar, dan secepatnya kami akan koordinasi dengan pustu dan lakukan penanganan secepatnya. Limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan, selain membahayakan juga mencemari lingkungan”, jelasnya.

Limbah Medis Berserakan, Kades Oebelo dan Kapustu Beri Klarifikasi! 
Foto: Kepala Desa Oebelo, Marten Halla saat meninjau lokasi pembuangan limbah medis.

Dengan sigap Marten Halla bersama Ketua BPD Desa Oebelo, Pendamping Desa, Frits Manafe dan Pj. Pustu Oebelo langsung meninjau lokasi pembuangan limbah medis.

Tiba di lokasi, Marten Halla segera memerintahkan Pj. Pustu Oebelo untuk nanti mengumpulkan limbah medis pada kegiatan jumat bersih pada keesokan hari.

Baca Juga :  Caleg Muda, Yupiter Loinati Dapat Pesan dan Motivasi Dari Korinus Masneno Untuk Hadapi Pemilu 2024

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru