Megawati Soekarnoputri Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret. Kok Bisa? 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 349 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews. ID – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara tegas instruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti kegiatan pembekalan atau Retret di Akmil Magelang.

Instruksi Ketua Umum PDIP tersebut dikeluarkan usai Sekertaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan mantan Presiden Indonesia Ke-5 ini tertuang dalam surat yang resmi dikeluarkan PDIP, NOMOR: 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Sorkarnoputri, pada Kamis (20/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, adanya larangan bagi kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti Retret diambil setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya setelah adanya kriminalisasi hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

Megawati Soekarnoputri juga menegaskan jika sebagai ketua umum, dirinya memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan partai.

Ditegaskan juga bagi setiap kepala daerah yang telah dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera kembali ke rumah masing masing.

Baca Juga :  Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkait

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru